TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami semua informasi mengenai kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Termasuk, mengenai informasi bahwa Syahrial mencoba menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 26 April 2021.
Ali mengatakan penyidik KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Karena itu, informasi mengenai dugaan komunikasi tersebut perlu diklarifikasi kepada para tersangka dan saksi.
"KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini," kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi mengenai dugaan Wali Kota Syahrial mencoba menghubungi Lili untuk menanyakan kasusnya di KPK.
Koran Tempo menulis bahwa Syahrial pernah mencoba bertemu Lili saat ibundanya meninggal di Medan pada akhir Januari lalu. Syahrial diduga juga mencoba menemui Lili saat dia dirawat di rumah sakit di Medan sehari setelahnya. Komisioner KPK Lili Pintauli belum merespon saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut.
Baca juga: Azis Syamsuddin Muncul di Pusaran Kasus Suap Penyidik KPK