TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi yang paling dibaca sepanjang Kamis kemarin yaitu, profil penyidik KPK yang diduga menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai. Kedua tentang polisi yang akan memeriksa keluarga Jozeph Paul Zhang dalam kasus penistaan agama. Berikut rangkuman beritanya.
1. Ini Profil Penyidik KPK yang Diduga Terima Uang dari Wali Kota Tanjungbalai
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik Polri pada penugasan di komisi antirasuah, Ajun Komisaris Polisi Stefanus Robin Pattuju.
Robin diduga meminta uang atau menerima suap sebanyak Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Uang itu diduga diminta dengan iming-iming agar kasus yang menjerat Syahrial dihentikan.
“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR, pada 20 April 2021 dan telah diamankan di Div Propam Polri," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melalui pesan teks pada Rabu, 21 April 2021.
Dari pemberitaan Koran Tempo edisi Kamis, 22 April 2021, Stefanus Robin baru bertugas di KPK dua tahun lalu. Mabes Polri menugaskan Robin sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu pada Agustus 2019.
Sebelum bertugas di KPK, Robin menjabat Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ia bertugas di Halmahera Selatan selama empat bulan, dari April-Agustus 2019.
Sebelum di Halmahera Selatan, penyidik KPK Robin yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian Angkatan 2009 lebih banyak bertugas di Polda Maluku Utara. Jabatan terakhirnya di Polda Maluku sebagai Komandan Kompo Pengendalian Massa Direktorat Samapta.
2. Kasus Penistaan Agama, Polri Jadwalkan Pemeriksaan Keluarga Jozeph Paul Zhang
Kepolisian RI menyatakan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Kendati demikian, tak dibeberkan waktu pastinya keluarga Jozeph akan diperiksa. "Ya (keluarga), penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan, akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 April 2021.
Jozeph ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2021 usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikannya pengakuannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph.
Jozeph juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian. Ia pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
Namun, Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di Jerman. Polri pun memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Alat Bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas, kalau sedang di luar negeri ya kami terbitkan DPO," kata Rusdi.
Baca: Suap Penyidik KPK Berkaitan Penanganan Dugaan Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai