TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kasus korupsi itu diduga terjadi pada 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait penerimaan hadiah atau janji," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 21 April 2021.
Meski demikian, Ali mengatakan belum bisa menjelaskan kronologi perkara, termasuk para tersangka. Dia mengatakan tim penyidik KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara jual beli jabatan ini.
"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata dia.
Kasus ini juga menyeret Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Penyidik KPK menggeledah rumahnya pada Selasa, 20 April 2021.