TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa mengatakan sudah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Langkah tersebut antara lain konsolidasi dan koordinasi melalui rapat internal dengan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, KPU NTT dan juga KPU Kabupaten Sabu Raijua terkait desain dan proses tahapan PSU nantinya.
“Sehingga kita mendapatkan informasi lengkap terkait bagaimana KPU, KPU NTT, dan KPU Sabu Raijua mendesain tahapan PSU agar jangan sampai pelaksanaannya melewati tenggat waktu 60 hari yang telah ditetapkan MK,” kata Thomas dalam keterangannya, Jumat, 16 April 2021.
Thomas mengungkapkan Bawaslu NTT akan melakukan supervisi dan pendampingan kepada Bawaslu Sabu Raijua. Ia memaparkan beberapa tahapan krusial yang akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yaitu tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik, pembuatan TPS, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, proses rekapitulasi, dan penetapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
Dia berharap semua pemangku kepentingan sigap mendukung penyelenggara pemilu untuk menyukseskan tahapan PSU. “Terkait pengamanan diharapkan keterlibatan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan pelaksanaan PSU di Sabu Raijua,” tuturnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua tanpa pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Orient Riwu Kore dan Thobias Uly.
FRISKI RIANA