TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan bahwa awal Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada esok hari, Selasa, 13 April 2021. Penetapan tersebut didasarkan atas hasil rukyatul hilal pada Senin petang di sejumlah tempat.
"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai pendapat al-aimmatil arba'ah atau madzahibil arba’ah (empat mazhab), dengan ini, PBNU mengikhbarkan, memberitahukan bahwa awal bulan Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada hari Selasa tanggal 13 April tahun 2021 Masehi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dikutip dari laman resmi nu.or.id, Senin, 12 April 2021.
Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menyampaikan bahwa ada lima titik yang berhasil melihat hilal dari 49 titik yang terkoordinasikan LF PBNU di seluruh Indonesia. Lima titik tersebut yakni (1) Bukit Condrodipo, Gresik, Jawa Timur; (2) Jember, Jawa Timur; (3) Tanjung Kodok, Lamongan, Jawa Timur; (4) Pontianak, Kalimantan Barat; (5) Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Hasil perhitungan astronomis (hisab) Lembaga Falakiyah (LF) PBNU menunjukkan bahwa ketinggian hilal pada markas Jakarta sudah mencapai 3 derajat 37 menit 01 detik dengan durasi kemunculannya mencapai 17 menit 11 detik. Sedangkan ijtimak atau konjungsi terjadi pada Senin, 12 April 2021 pukul 09:29:29 WIB.
Artinya, tinggi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah, kemungkinan hilal terlihat, yakni sebesar 2 derajat. Sementara itu, tinggi hilal di wilayah lain juga masih di atas tiga derajat. Hanya ada tiga provinsi yang tinggi hilalnya di bawah tiga derajat dan di atas 2 derajat, yakni Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Said menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada segenap kaum Muslimin di mana pun berada. "Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya kami sampaikan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1440 hijriah dengan penuh keimanan dan keyakinan," ujarnya.
PP Muhammadiyah sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan awal Ramadan pada Selasa, 13 April 2021 dan Idul Fitri 1 Syawal pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Keputusan tersebut ditetapkan dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021.
DEWI NURITA
Baca Juga: Nyadran dan Ruwahan, Tradisi Sakral Orang Jawa Sambut Ramadan