TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara telah mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Meski begitu, mereka memastikan pengelolaan hanya bersifat sementara saja.
"Tak berarti selamanya akan dikelola oleh Kemensetneg, sementara ini kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam keterangannya, Kamis, 8 April 2021.
Menurut Pratikno, nantinya Kemensetneg akan merumuskan kriteria siapa yang akan mengelola TMII ke depannya. Selain mencari yang profesional, pengelola barunya nanti harus bisa membuat TMII memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan.
"Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," kata Pratikno.
Pratikno membantah desas-desus yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan membuat yayasan sendiri untuk mengurus TMII. "Enggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola. Sama sekali tidak," kata Pratikno.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No.19/2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) per 31 Maret 2021. Dengan kebijakan itu ditetapkan pengelolaan TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari Yayasan Harapan Kita. Yayasan yang didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto, itu diberi waktu tiga bulan untuk mengembalikan pengelolaan TMII.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres, Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan TMII ...