TEMPO Interaktif, Jakarta: Fahmi Bachmid, angota Tim Pengecara Mulsim untuk wilayah Jawa Timur, mengatakan sudah memperoleh kepastian kleinnya diekseusi. Kepastian itu ia dapatkan dari sumber terpercaya di Nusakambangan. "Kami meyakini pelaksnaan eksekusi itu benar. Sumber kami yang memastikan itu," kata Fahmi.
Meski begitu, kata Fahmi, kabar resminya menunggu Ali Fauzi, anggota keluarga Amrozi yang ikut mendampingi tim eksekusi. Saat ini Ali Fauzi sedang dalam perjalanan pulang dari Nusakambangan ke Lamongan, Jawa Timur. Menurut Fahmi, Ali Fauzi ikut menampingi tim eksekusi. "Jadi keterangan resminya dari dia," katanya.
Eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali, yaitu Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, dilaksanakan pada Sabtu (8/11) tengah malam hingga dini hari Ahad (9/11). Sumber Antara di Nusakambangan menyebutkan, proses eksekusi dimulai dari ketiga terpidana dibawa keluar oleh tim Gegana dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, pukul 23.00 WIB.
Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama Bukit Nirbaya, sebuah perbukitan sekitar 6 kilometer sebelah Selatan penjara Batu. Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan lokasi eksekusi sejumlah terpidana mati.
Anton Septian, Antara