TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 100 anggota Brigade Mobil Polda Jawa Timur diterjunkan ke Tenggulun, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur. Pasukan ini bertugas mengamankan kedatangan jenazah Amrozi dan Muklas alias Ali Ghufron, terpidana mati kasus peledakan bom Bali, yang akan dieksekusi.
Aparat tiba di kampung halaman terpidana sekitar pukul 19.00. Mereka langsung disebar ke lima tempat yang menjadi akses masuk ke rumah keluarga Amrozi dan Muklas. Seperti di Desa Karanggeneng, Desa Laren, Desa Glondong, Desa Sukodadi, dan di sekitar pantai utara Lamongan.
Selain tim Brimob, pengamanan pemulangan jenazah juga diperkuat pasukan pengedali massa alias Dalmas dari Kepolisian Wilayah Bojonegoro. Mereka berjaga disejumlah tempat sampai prosesi pemakaman kedua terpidana selesai.
Menurut Kepala Bina Mitra Kepolisian Wilayah Bojonegoro, Komisaris Polisi Dedi Eko Wijayanto, aparat gabungan itu dikendalikan langsung dari Markas Polres Lamongan. "Kewaspadaaan kami tingkatkan," katanya.
Bentuk pengamanan yang ditingkatkan di antaranya razia kendaraan bermotor. Pada jalan utama Lamongan-Surabaya, saat ini polisi mengintensifkan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas, mulai mtotor hingga mobil. Seluruh barang bawaan di kendaraan digeledah.
Sujatmiko