TEMPO Interaktif, Serang: Keluarga terpidana mati peledakan bom Bali, Imam Samudra alias Abdul Azis mengkhlaskan jika meninggal setelah dieksekusi. "Kalau sudah meninggal, kami harus ikhlas," ujar Khairul, kakak ke empat Imam Samudra kepada Tempo, Sabtu (8/11).
Meski begitu, kata dia, keluarga belum bisa menerima begitu saja proses kepergian adiknya dengan cara ditembak mati oleh regu eksekutor, "Yang tidak kami terima adalah proses hukumannya," kata dia
Khairul menuturkan, tempat pemakaman Imam Samudra baru akan ditentukan kalau jenazahnya sampai di rumah, Kampung Lopang Gede, Kota Serang, Banten. Keluarganya akan mengurus penguburan jenazah.
"Kalau sudah jelas dieksekusi , baru kami akan tentukan kuburannya," ujarnya. Sampai malam ini, pukul 21.30, pihak keluarga belum mengumumkan di mana Imam Samudra akan dimakamkan.
Sebelumnya, keluarga Imam mendapatkan tawaran lahan untuk kuburan. Antara lain datang dari warga Serang, Banten, Cianjur, Medan-Sumatera Utara. Semuanya belum diberi kepastian dari keluarga.
Imam bersama Amrozi dan Muklas, dua nama terakhir juga terpidana mati, menunggu dieksekusi. Persiapan eksekusi di Nusakambangan, Cilacap. Jawa Tengah, sudah matang.
Mabsuti Ibnu Marhas