Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Pansus Akui Penolakan Masyarakat Soal RUU Otsus Papua

image-gnews
Ilustrasi suasana di sebuah pasar di Oksibil, Papua. Shutterstock
Ilustrasi suasana di sebuah pasar di Oksibil, Papua. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus atau Otsus Papua, Komarudin Watubun, mengakui adanya penolakan masyarakat soal revisi aturan tersebut.

Komarudin mengatakan masyarakat di Papua meminta otsus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM di sana.

"Di masyarakat Papua sendiri kan, 'Lho kalau mau revisi UU harus dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya soal itu kan, ada soal pelanggaran HAM dan seterusnya'," kata Komarudin ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.

Komarudin mengatakan ada dua pasal yang diajukan dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua, yakni menyangkut dana otsus dan pemekaran wilayah. Pemerintah mengusulkan dana otsus yang berakhir tahun ini diperpanjang dengan persentase 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum, serta pembentukan provinsi baru Papua Selatan.

Komarudin perlu regulasi detail dan evaluasi menyeluruh menyangkut penggunaan dana otsus Papua. "Tidak cukup dengan itu, harus juga diperketat dengan regulasi, evaluasi, pengawasan, supaya jangan kita mengulangi kesalahan 20 tahun," ujar anggota Komisi Pemerintahan DPR ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun mengenai pemekaran, merujuk UU Otsus, hal itu semestinya datang dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua. Dia menyebut ada aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan dari masyarakat, tetapi tak diproses oleh DPRP dan MRP. "Itulah kenapa pemerintah sekarang supaya selain usulan dari bawah, pemerintah juga ada ruang untuk melakukan pemekaran atas usulan rakyat," ucapnya.

Komarudin mengatakan berbagai aspirasi penolakan otsus tersebut boleh saja disampaikan dalam negara demokrasi. Namun menurut dia, revisi UU Otsus Papua akan dibahas lebih lanjut di Pansus. "Itu boleh saja aspirasi, tapi semua nanti lewat pembahasan di Pansus dan sikap-sikap partai politik, fraksi-fraksi akan lihat urgensinya," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Dia mengatakan, Pansus Otsus Papua akan mengejar pembahasan sebelum DPR kembali memasuki masa reses pada 9 April mendatang. Setelah penetapan pimpinan pada Selasa, 30 Maret kemarin, Pansus hari ini akan menggelar rapat internal. "Untuk menyusun jadwal kegiatan dalam waktu sisa ini apa yang bisa kami kerjakan," ujar Komarudin.

Baca juga: Penyelewengan Dana Otsus Papua, Mahfud Md Sebut Sudah Bagi Tugas ke 3 Instansi Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

10 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

15 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.