Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bom Makassar, Mahfud Md Bicara Kemungkinan Upaya Adu Domba

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Ahad, 28 Maret 2021. Dua pelaku yang diduga seorang laki-laki dan perempuan ditemukan tewas terkena ledakan bom. ANTARA/Indra Abriyanto
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Ahad, 28 Maret 2021. Dua pelaku yang diduga seorang laki-laki dan perempuan ditemukan tewas terkena ledakan bom. ANTARA/Indra Abriyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Ahad, 28 Maret 2021, tidak terkait dengan agama apapun. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018, hal tersebut adalah murni aksi teror.

"Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu, berarti dia telah beragama secara salah, agama apapun. Karena semua agama itu pasti ruh kemanusiaan dan anti terorisme di dalam menyelesaikan berbagai persoalan," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Ahad, 28 Maret 2021.

Meski begitu, Mahfud mengatakan ada kemungkinan lain dari kejadian ini. Ia menyebut bisa juga bom itu merupakan upaya mengadu domba di antara masyarakat.

"Seakan-akan kelompok tertentu sedang menyerang atau tidak suka terhadap kelompok lain berdasar ikatan primordial. Entah itu agama, entah itu suku, entah itu ras. Bisa, ini adalah upaya adu domba," kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari apapun motifnya, Mahfud mengatakan terorisme adalah kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan, dan berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Aksi teror itu terjadi pukul 10.30 WITA, usai ibadah Misa berjalan di dalam gereja. Mahfud Md mengatakan bom mengakibatkan dua orang yang juga pelaku bom bunuh diri tewas. Sampai saat ini, ia mengatakan, sekitar 20 orang masyarakat dan petugas keamanan Gereja Katedral terluka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

18 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

3 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

5 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

5 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

6 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

6 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.