TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Ahad, 28 Maret 2021, tidak terkait dengan agama apapun. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018, hal tersebut adalah murni aksi teror.
"Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu, berarti dia telah beragama secara salah, agama apapun. Karena semua agama itu pasti ruh kemanusiaan dan anti terorisme di dalam menyelesaikan berbagai persoalan," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Ahad, 28 Maret 2021.
Meski begitu, Mahfud mengatakan ada kemungkinan lain dari kejadian ini. Ia menyebut bisa juga bom itu merupakan upaya mengadu domba di antara masyarakat.
"Seakan-akan kelompok tertentu sedang menyerang atau tidak suka terhadap kelompok lain berdasar ikatan primordial. Entah itu agama, entah itu suku, entah itu ras. Bisa, ini adalah upaya adu domba," kata Mahfud.
Terlepas dari apapun motifnya, Mahfud mengatakan terorisme adalah kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan, dan berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Aksi teror itu terjadi pukul 10.30 WITA, usai ibadah Misa berjalan di dalam gereja. Mahfud Md mengatakan bom mengakibatkan dua orang yang juga pelaku bom bunuh diri tewas. Sampai saat ini, ia mengatakan, sekitar 20 orang masyarakat dan petugas keamanan Gereja Katedral terluka.