Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPR mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.

"Apakah dapat disetujui Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.

"Setuju," ujar anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

Prolegnas RUU Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dengan rincian 21 RUU diusulkan DPR dengan catatan dua RUU diusulkan bersama pemerintah, 10 RUU diusulkan pemerintah, dan dua RUU diusulkan DPD RI.

Berikut ini daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
5. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
9. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
10. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
13. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI
14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
15. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
16. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Usulan Pemerintah:
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata
8. RUU tentang Wabah
9. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

RUU Usulan DPR RI dan Pemerintah:
1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

RUU Usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)

DEWI NURITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

13 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.