INFO NASIONAL - SEBAGAI salah satu upaya untuk mewujudkan good governance, reformasi birokrasi adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan. Begitu juga Kota Gorontalo di usianya yang ke 293 tahun, telah menjadi patron bagi daerah-daerah sekitar, termasuk dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu didorong oleh reformasi birokrasi secara berkelanjutan dengan menitikberatkan pada pelayanan kepada masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
Reformasi birokrasi yang memiliki 8 aspek utama telah dilaksanakan dengan efektif dalam berbagai sektor pemerintahan. Untuk kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB memberikan predikat sangat baik dan baik kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gorontalo sebagai penyelenggara pelayanan publik tahun 2020
“Untuk mekanisme perizinan sekarang sudah online dan bisa diakses secara realtime oleh masyarakat terkait prosesnya sehingga tidak lagi ada izin yang berbelit-belit” ujar Kaima Camaru, Sekretaris DPMPTSP Kota Gorontalo.
Mekanisme perizinan dijamin sangat akuntabel dan transparan sehingga mengurangi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut didukung oleh persiapan teknis yang sangat matang bersama SKPD terkait. Selain itu fasilitas di DPMPTSP sangat memadai sehingga memberikan kenyamanan bagi setiap masyarakat yang mengurus izin.
“Kami melibatkan 14 SKPD teknis sebelum izin tersebut keluar dan juga kita telah menggunakan sistem e-signature atau tanda tangan elektronik,” katanya.
Untuk pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan memberikan pelayanan terintegrasi. Hanya dengan satu dokumen persyaratan, masyarakat bisa memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus. “Saat ini presentase kepemilikin anak di Kota Gorontalo telah mencapai 99,82 persen,” ujar Kepala Seksi pelayanan pendaftaran penduduk, Toar Hatibie.
Di hari ulang tahun Kota Gorontalo nanti, DKPS akan meluncurkan anjungan dukcapil mandiri di Gorontalo Mall sehingga masyarakat bisa memperoleh dokumen kependudukan setiap saat. “Jadi yang sudah meregistrasi terlebihdahulu bisa memperoleh print out dokumen kependudukan di anjungan itu,” kata Toar.(*)