TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan daerah sasaran penerima vaksin AstraZeneca. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke tujuh provinsi.
"DKI Jakarta, Jatim, Sulut, Kepri, NTT, Maluku dan Bali," ujar Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi lewat pesan singkat, Senin, 22 Maret 2021.
Nadia menyebut, tidak ada pertimbangan khusus menetapkan tujuh daerah penerima, hanya pertimbangan percepatan sesuai skala prioritas dari pemerintah daerah masing-masing.
"Saat ini sudah mulai didistribusikan. Jatim dan Bali sudah terima," tuturnya.
Total, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca yang tiba pada 8 Maret lalu, siap didistribusikan. Secara keseluruhan, Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin melalui skema multilateral COVAX Facility.
BPOM mengatakan vaksin AstraZeneca yang diterima di Indonesia, diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin ini boleh digunakan meskipun disebut mengandung unsur haram karena memanfaatkan tripsin babi dalam proses produksinya.