TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan belum mengetahui soal surat dari keluarga Amrozi. Surat yang dikirim tadi pagi dari Lamogan, Jawa Timur, itu isinya menyangkut seputar eksekusi terpidana mati kasus bom Bali. "Saya belum cek," kata Andi di kantor Presiden, Kamis (6/11).
Ia mengatakan, soal surat menyurat kepada Presiden biasanya ditangani Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa. Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana sikap presiden dengan permintaan keluarga Amrozi, Andi enggan berkomentar. Dengan demikian Presiden belum bisa dipastikan apakah bersedia apa tidak membaca surat secara terbuka, sebagaimana permintaan keluara terpidana.
Menurut Jakfar Shodiq, kakak Amrozi, keputusan mengirim surat dicetuskan dalam rapat keluarga Rabu (5/11). Jakfar menolak menjelaskan isi surat. Wartawan dan masyarakat umum akan tahu isinya jika Presiden bersedia membaca secara terbuka. "Isinya akan baca Pak Presiden,” kata Jakfar.
Amrozi bersama Muklas dan Imam Samudra, kini menunggu dieksekusi dengan cara ditembak mati. Ketiganya dipidana mati karena dianggap terbukti meledakkan bom di Bali, yang menewaskan 200 orang lebih. Kepastian dieksekusi dari Jaksa Agung Hendarman Supandji, bahwa pelaksanaannya awal November ini.
Ninin Damayanti