TEMPO Interaktif, Jakarta: Keluarga Amrozi dan Muklas, terpidana mati peledakan bom Bali, minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membacakan surat mereka secara terbuka. Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos dan Giro dari Desa Teggulun, Solopuro, Lamonan, Jawa Timur.
Keputusan mengirim surat ke Presiden dicetuskan dalam rapat keluarga pada Rabu (5/11). Menurut Jakfar Shodiq, kakak Amrozi, surat dikirim melalui ke kantor pos di Lamongan pada tadi. Pria berjenggot yang pernah dua tahun bermukim di Malaysia ini menolak menjelaskan isi surat. “Nanti yang akan baca Pak Presiden,” katanya kepada Tempo, Kamis (6/11).
Jakfar berharap, sebelum tim eksekusi diperintahkan menambak Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, Presiden lebih dulu membaca suatnya secara terbuka. Artinya, Presiden diminta tidak memerintahkan mengeksekusi Amrozi cs sebelum membaca surat tersebut.
Menurut Koordinator Tim Pengacara Muslim Jawa Timur, Fahmi Bachmid, intinya keluarga berharap eksekusi ditunda, sebelum Presiden membaca surat. "Sebagai pemimpin negara, Presiden mestinya memenuhi permintaan rakyatnya,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, selain dikirim ke Presiden surat juga ditembuskan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Denpasar. Surat serupa juga dikirim keluarga Imam Samudra di Serang, Banten. "Isinya kurang lebih pemerintah menunda eksekusi."
Sujatmiko