TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah hanya menunda sementara distribusi vaksin AstraZeneca, bukan dihentikan sama sekali.
"Mengapa Kemenkes menunda dulu pendistribusian AstraZeneca? Ini dikarenakan prinsip kehati-hatian. Artinya kami ikuti apa yang menjadi arahan BPOM," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 16 Maret 2021.
Kata Nadia, BPOM bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang meneliti lebih lanjut terkait penggunaan vaksin AstraZeneca. Salah satu poin yang dievaluasi terkait kriteria calon penerima vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan kejadian ikutan paska imunisasi berupa pembekuan darah di sejumlah negara Eropa akibat penyuntikan vaksin tersebut.
Kemenkes sebelumnya menetapkan 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu ditujukan untuk program vaksinasi tahapan kedua yang menyasar petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia). "Jadi kita tunggu proses ini sambil proses cek fisik, memperhatilan quality control apakah ada vial yang rusak, kemasan yang kondisinya tidak baik dan lain-lain itu dipastikan dulu," tutur Nadia
DEWI NURITA
Baca: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Bali, Jokowi Harap Sektor Pariwisata Segera Pulih