TEMPO.CO, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso menciptakan lagu dari balik penjara dengan judul Sepucuk Harapan. Pembuatan lagu tersebut difasilitasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
"Kami bantu mendatangkan pelatih piano karena dia ingin membuat lagu. Ini memang bagian dari pembinaan," kata Humas Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Jaka Suprastawa, Rabu 10 Maret 2021.
Lagu tersebut selesai dibuat pada Februari 2021. Lapas kemudian membantu memfasilitasi pembuatan aransemen yang dikerjakan bersama-sama sejumlah warga binaan lain yang memiliki minat dan bakat serupa. "Menurut Mary maksud dari lagu itu berisi harapan mendapatkan keadilan dan kebebasan agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga tercinta," kata Jaka.
Terpidana kasus Narkoba ini, kata Jaka, memiliki harapan lagu itu dapat ditampilkan saat acara seremonial peresmian Gedung Baru Lapas Kelas II B Yogyakarta yang berlokasi di Wonosari, Gunung Kidul mendatang.
Menurut Jaka, lembaga pemasyarakatan memang memiliki tugas melakukan pembinaan kepribadian termasuk memfasilitasi minat dan bakat seluruh warga binaan tidak terkecuali untuk terpidana mati. "Jadi bukan karena itu Mary Jane lalu kami fasilitasi, tetapi karena memang dia punya minat dan bakat di situ sehingga kami fasilitasi," kata dia.
Selain bisa berbaur dengan warga binaan di Lapas Yogyakarta dengan baik, menurut dia, Mary Jane juga telah mahir berbahasa Indonesia, bahkan kini mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa. "Kalau dari sisi kesehatan baik. Selama ini fisik maupun mentalnya bagus," kata dia.
Baca: Terpidana Mati Mary Jane Siapkan Kesaksian Melawan Perekrutnya