TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membekukan rekening milik istri dan anak tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Ilham W Siregar.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, pembekuan dilakukan lantaran penyidik ingin mengusut apakah ada aliran dana yang mengalir ke pihak keluarga.
"Rekening sudah (dibekukan), cuma ada beberapa yang keluar tidak dicekkan, belum semua," kata Febrie di kantornya, Jakarta Selatan kepada Tempo pada Selasa malam, 9 Maret 2021.
Sebagai informasi, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 itu.
Sang istri, AI, diperiksa pada 11 Februari 2021, sedangkan anaknya, IMS, diperiksa pada 9 Maret 2021.
Febrie mengatakan, penyidik menelusuri seluruh transaksi di dalam rekening istri dan anak Ilham melalui pemeriksaan keduanya. Sebab, ada kemungkinan uang hasil dugaan korupsi, dititipkan kepada pihak lain, termasuk keluarga.
"Rekeningnya yang kami periksa, kami dalami, kami lihat keluar masuknya uang di situ. Jadi beberapa keterkaitan mungkin tidak dia saja tapi rata-rata memang kalau dikejar TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu pasti melibatkan istri anak dan istri anak pasti diperiksa itu," ucap Febrie.
Ilham merupakan satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asabri oleh Kejaksaan Agung. Selain Ilham, delapan tersangka lainnya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Lalu, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo
Kejaksaan Agung menaksir nilai kerugian negara akibat perbuatan para tersangka dalam kasus korupsi Asabri mencapai lebih dari Rp 23 triliun.