TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan tetap percaya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi arif menyikapi hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
KLB Demokrat itu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, anak buah Jokowi, sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
"Saya tetap percaya bahwa Bapak Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah ini," kata Yudhoyono dalam konferensi pers, Jumat malam, 5 Maret 2021.
Yudhoyono juga mengaku percaya negara dan pemerintah akan bertindak adil serta menegakkan pranata hukum yang berlaku. Baik itu konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Partai Politik, maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat.
Menurut Yudhoyono, KLB Demokrat di Deli Serdang itu inkonstitusional dan ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun lalu. Namun ia menyebut Moeldoko dan pelaksana KLB telah melakukan akal-akalan mengubah AD/ART sehingga penetapan Moeldoko sebagai ketua umum dianggap sah.
"Untuk diketahui, AD dan ART hasil kongres atau KLB yang sah pun harus mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkumham," ujar Presiden keenam ini.
Yudhoyono pun menilai, makin kuat dan nyata bahwa KLB Deli Serdang benar-benar tidak sah. Dia lantas mengajak kadernya untuk berjuang mendapatkan keadilan dari peristiwa ini.
Pada awal Februari 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi ihwal dugaan keterlibatan Moeldoko dalam pendongkelan partai. Namun, Presiden Jokowi tak menanggapi surat yang dikirimkan anak pertama SBY itu. Menteri Sekretaris Negara Pratikno beralasan yang dialami Demokrat adalah masalah internal partai.
Baca juga: Ada KLB Demokrat, SBY Sebut Akal Sehat Telah Mati