TEMPO.CO, Jakarta - Selain menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum pengganti Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB Demokrat) juga menetapkan perubahan AD/ART Partai Demokrat. Jhoni Allen Marbun, selaku pimpinan sidang definitif mengatakan AD/ART Demokrat dikembalikan sesuai dengan Kongres Bali 2005.
"Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat kembali pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kongres Bali tahun 2005 dengan penyesuaian terhadap undang-undang," tuturnya dalam KLB yang digelar di Sibolangit, Sumatera Utara, Kamis, 5 Maret 2021.
"Dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi. Antara lain, adanya Mahkamah Partai, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar. Menghilangkan Majelis Tinggi, setuju?" tanya Jhoni kepada peserta KLB.
"Setuju," ujar peserta.
Adapun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sebelumnya dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, KLB Demokrat di Sibolangit menghapuskan struktur ini.