Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SAFEnet Nilai Virtual Police Bentuk Pengawasan Negara Kepada Warga

Reporter

image-gnews
Anggota kepolisian saat mengikuti apel pengawalan dan pelepasan tim vaksinator di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. Kapolri  juga meminta jajarannya turut serta membantu pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anggota kepolisian saat mengikuti apel pengawalan dan pelepasan tim vaksinator di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. Kapolri juga meminta jajarannya turut serta membantu pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menilai keberadaan polisi virtual (virtual police) merupakan bentuk pengawasan 24 jam oleh negara.

“Polisi virtual tidak lain tidak bukan bentuk pengawasan negara 24 jam kepada warga. Karena negara berada di tengah untuk mengawasi seluruh percakapan kita,” kata Damar dalam diskusi Aktivisme Digital, Polisi Siber dan Kemunduran Demokrasi, Kamis, 4 Maret 2021.

Kepala Kepolisian RI Jenderal atau Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. 

Pembentukan polisi virtual ini berdasarkan pedoman huruf c dari surat edaran. Yaitu mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

Cara kerja polisi virtual adalah dengan mengirimkan peringatan virtual melalui direct message. Selain mengingatkan, polisi virtual juga meminta warga melakukan koreksi. Kesempatan koreksi diberikan 2 kali dengan tempo maksimal 1 kali 24 jam.

Baca juga: LP3ES: Virtual Police Menciptakan Persepsi Ancaman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Damar, pengawasan tersebut merupakan upaya panoptican yang bertujuan mendisiplinkan warga. Karena berada di ruang digital, Damar pun menyebutnya dengan istilah digital panopticon. “Kalau warga keliru maka akan cepat-cepat dilakukan upaya korektif,” kata dia.

Dengan adanya upaya tersebut, Damar menilai, bahwa Indonesia tengah menghadapi otoritarianisme digital. Dalam otoritarianisme digital itu ada 3 hal pokok yaitu sensor online, pengawasan siber, dan upaya kontrol terhadap infrastruktur. 

“Dan kalau terus membiarkan ini akan menjadi hambatan besar pada aktivisme digital. Ini adalah bentuk penindasan teknologikal, bisa menghambat kita,” kata Damar soal virtual police.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

6 jam lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.


Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

6 jam lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

7 jam lalu

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.


Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

10 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

12 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

13 jam lalu

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.


Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

17 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?


Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

5 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.


Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

6 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para jajaran anggota Kabinet Merah Putih untuk mengenakan seragam loreng dan topi Komponen Cadangan atau Komcad saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pada hari pertama retreat, mereka mengikuti olahraga bersama hingga latihan baris-berbaris. Instagram/rizky_irmansyah
Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

Retreat menteri Prabowo telah selesai. Beberapa materi disampaikan kepada para anggota Kabinet Merah Putih antara lain pemberantasan korupsi.


Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

8 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.