TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan lembaganya amat berduka dengan wafatnya Artidjo Alkostar. Anggota Dewan Pengawas KPK itu diniliai tokoh yang penuh integritas.
“Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 28 Februari 2021.
Ali mengatakan Artidjo wafat hari ini pukul 14.00 WIB. KPK, kata dia, berharap Tuhan menerima semua amal yang telah dilakukan mendiang. “Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Ali.
Artidjo akan disemayamkan terlebih dahulu di kediamannya di Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara. Belum diketahui di mana mantan Hakim Agung itu akan dikebumikan.
Sebelumnya, sejumlah tokoh juga menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya Artidjo. Menkompolhukam Mahfud Md mengingat Artidjo Alkostar sebagai hakim yang kerap memberikan hukuman berat pada koruptor. Mahfud mengatakan Artidjo adalah inspirasinya untuk menjadi dosen dan aktvisi demokrasi.