Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuitan Tsamara Amany Sebut Nurdin Abdullah Tokoh Anti Korupsi Kembali Viral

Reporter

image-gnews
Tsamara Amany. Instagram.com
Tsamara Amany. Instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, cuitan Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Tsamara Amany yang diunggahnya pada 19 Januari 2018 silam itu kembali ramai ditanggapi netizen Twitter. Unggahan tersebut memuat video Nurdin Abdullah yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 yang didukung oleh PSI.

Namun yang mencuri perhatian warganet adalah kutipan yang ditulis Tsamara Amany, pasalnya ia menyebut Nurdin Abdullah sebagai tokoh anti korupsi.

“Ini cagub kita di Sulsel. Pak Nurdin Abdullah. Tokoh anti korupsi. Nggak sabar lihat Sulsel dibikin keren sama Pak Nurdin. Terima kasih Pak sudah beri semangat ke bro & sis @psi_id. Salam solidaritas!” tulis Tsamara Amany.hthttps://twitter.com/TsamaraDKI/status/950703290710294528?s=20tps://twitter.com/TsamaraDKI/status/950703290710294528?s=20

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerima suap atas proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2020-2021.

Cuitan Tsamara Amany soal Nurdin Abdullah

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan itu, menerima suap Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai imbalan atas izin proyek pekerjaan infrastruktur pada 26 Februari lalu.

Cuitan Tsamara Amany itu pun ditanggapi oleh akun Twitter @peismisbgt_ “Orang yang enggak perlu di percaya, orang yang bilang “percaya aja sama saya”, orang yang bilang “kita Brantas para koruptor”, orang yang bilang “Indonesia bersih tanpa korupsi”, orang yang bilang “saya anti korupsi”.

“Ini orang yg sama bukan sih?” tulis @andiksusilo, melampirkan foto tangkapan layar laman berita berjudul ‘KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah'. @shearfreacture pun membalasnya, “Beda, yg ditwit mah calon gubernur, kalau yg di berita itu gubernur.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengguna lain pun menanggapi balasan tweet tersebut, “Waktu masih calon anti korupsi pas udah jadi ehh malah korupsi wkwk, kan antinya mas masih calon masih butuh suara masyarakat,” balas @4R4P.

Bahkan @Just_Ayiek membalas cuitan itu dengan menandai akun Twitter Divisi Humas, ia meminta untuk menindak Tsamara Amany karena telah membohongi publik, “Tolong min @DivHumas_Polri dek Tsam ditindak, karna telah melakukan pembohongan publik. Berani gk kalian??” tantang @Just_Ayiek.

Netizen pun ada yang berpura-pura dari masa depan dan datang untuk memberitahu Tsamara Amany agar menghapus cuitannya tersebut, “Halo dek tsamara, saya dari masa depan. Saya ingin memberitahukan kepada anda agar anda menghapus twit ini, karena twit ini akan menjadikan anda malu pada tahun 2021,” tulisan akun @acleverey itu.

Meski banyak yang menyudutkan Tsamara Amany akibat cuitan soal Nurdin Abdullah tersebut, @miskiy28 berusaha membela politikus PSI itu, menurutnya cuitan itu sudah lama di mana waktu itu Nurdin Abdullah belum ditangkap KPK. Ia menyayangkan netizen yang tidak memahami konteks dan asal menulis komentar.

Akun tersebut membela konteks cuitan Tsamara Amany itu.“Lha iya. Twit yg muji2 itu twit kapan. Trs ditangkapnya kapan. Trs apa ada twit yg skrg yg muji2 stlh ditangkap? Sptnya tdk ada. Jd ya ga relevan. Soal mau nyinyir, ya silakan saja, tp mestinya paham itu pujian th brp, ditangkap nya th berapa. Kok di relevan2kan,” tulis @miskiy28 tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga:  Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terseret Kasus Infrastruktur Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 jam lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

12 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

18 jam lalu

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur
Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi". Berikut ini beberapa cara lainnya.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

19 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

19 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

21 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.