TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji untuk segera mengusut penyalahgunaan dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua. Sejumlah instansi, disebut Mahfud, telah ia panggil untuk menindaklanjuti hal ini.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindak lanjuti," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Februari 2021.
Mahfud mengatakan hal ini saat menerima audiensi dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua, Senin, 22 Februari 2021. Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku, meminta agar penegakan hukum dilakukan bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otsus.
Menurut pendeta Albert, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. "Bila digunakan dengan baik akan jadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," kata Albert.
Senada dengan Pendeta Albert, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus Papua sejak 2002 sampai saat ini. "Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," kata Dorince.
Baca: Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua