JAKARTA, Tempo.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat dalam kasus korupsi Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 19 Februari 2021. Kedua tempat yang digeledah adalah kantor PT Eka Madra Sentosa di Sewon, Bantul dan rumah pihak pribadi di Tlogoadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Di dua lokasi itu ditemukan dan diamankan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang berhubungan dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu, 20 Februari 2021.
Ali mengatakan barang bukti itu akan divalidasi dan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya dalam perkara yang sama, KPK menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. Dari kedua tempat juga ditemukan dokumen.
KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta Tahun APBD 2016-2017. Sudah ada tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan oleh KPK.
Ali bilang pengumuman tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida akan dilakukan KPK bersama dengan penahanan. "Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.