TEMPO.CO, Jakarta -Bupati Muara Enim Juarsah membuat video setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam video itu, Juarsah mengakui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus operasi tangkap tangan terhadap Bupati Muara Enim sebelumnya, Ahmad Yani.
"Pada saat itu saya sebagai wakil bupati yang tidak punya kewenangan sama sekali untuk mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat," kata dia dalam video yang diunggah di laman Facebooknya Haji Juarsah.
Dia mengajak masyarakat Muara Enim untuk tenang dan sabar. Dia mengganggap ini sebagai musibah. Dia yakin penegak hukum KPK akan mempertimbangkan kepentingan lebih besar. Juarsah mengatakan baru dilantik jadi Bupati kurang dari 1,5 bulan. Dia bilang belum ada wakil bupati dan sekretaris daerah pun saat ini dijabat pelaksana tugas. "Maka Pemerintah Muara Enim kekosongan pemimpin," kata dia.
Juarsah minta masyarakat mendoakannya supaya bisa lepas dari segala tuntutan hukum. "Terima kasih atas segalanya, semoga masyarakat Kabupaten Muara Enim maklum atas kasus yang ditetapkan kepada saya pada saat ini," kata dia.
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah menjadi tersangka dugaan korupsi terkait proyek di Muara Enim tahun anggaran 2019. KPK menyangka Juarsah menerima Rp 4 miliar dari para pengusaha yang mendapatkan proyek di daerahnya. KPK secara resmi menahan Juarsah pada Senin malam, 15 Februari 2021.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Korupsi