Dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 ini, ujar Irma, ketersediaan vaksin Covid-19 harus diberikan secara adil dan merata. "Potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan juga sangat terbuka dengan pelibatan swasta. Belum lagi, kita nanti bisa cek komersialisasi vaksinasi ini seperti apa," ujar dia.
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan rencana vaksinasi Covid-19 mandiri yang didorong oleh para pengusaha hanya akan menyabotase misi rakyat dalam melawan pandemi.
Sebab, dalam melakukan vaksinasi, perusahaan swasta tetap memerlukan bantuan pemerintah untuk melakukan pengecekan vaksin Covid-19 hingga pendistribusiannya.
"Yang ingin kita capai adalah pengendalian pandemi. Vaksinasi mandiri, yang akan memakai vaksinator, fasilitas, dan tenaga pemerintah, justru bisa menunda, menggagalkan misi pengendalian pandemi," ucap dia.
Sampai saat ini, pemerintah masih menggodok aturan teknis pelaksanaan program vaksin mandiri. Corporate Secretary PT Bio Farma (Persero), Bambang Heriyanto memastikan vaksin mandiri Covid-19 tidak akan digunakan untuk kepentingan komersial seumpama pemerintah telah membuka akses perizinan tersebut.
la mengatakan vaksin mandiri bertujuan untuk membangun kekebalan kelompok dengan kebutuhan minimal penyuntikan 70 persen dari total jumlah penduduk. “Vaksinasi mandiri bukan komersialisasi, melainkan upaya gotong-royong masyarakat dalam peran serta dan membantu percepatan program vaksinasi," ujar Bambang.
Baca juga:
DEWI NURITA