Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dino Patti Djalal Unggah Video Pengakuan Tersangka di Kasus Mafia Tanah

Reporter

image-gnews
Pendiri Foreign Policy Community Of Indonesia Dino Patti Djalal saat dijumpai di kawasan Kasablanka, Jakarta, 21 Oktober 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Pendiri Foreign Policy Community Of Indonesia Dino Patti Djalal saat dijumpai di kawasan Kasablanka, Jakarta, 21 Oktober 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengunggah potongan video pengakuan seorang bernama Sherly mengenai peran Fredy Kusnadi di kasus mafia tanah. Sherly sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," katanya melalui tayangan video yang diunggah di Instagram, pada Ahad malam, 14 Ferbuari 2021.

Fredy atau Freddy Kusnadi disebut sebagai dalang atas kasus dugaan mafia tanah yang menyasar rumah ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal. Dalam tayangan video terdapat beberapa teks yang menerangkan konteks pernyataan Sherly.

Di awal Sherly muncul terdapat teks bertuliskan: Tersangka Sherly mengakui peran Fredy Kusnadi.

Teks kedua bertuliskan: Fredy menyuruh tersangka untuk menggunakan KTP palsu agar uang pembelian tidak jatuh ke tangan Ibu Zurni Djalal.

Sherly menjelaskan bahwa Fredy membuat KTP palsu atas nama Yurmisnawita, sepupu Dino, supaya bisa membuka rekening untuk mencairkan dana pembelian rumah. KTP Yurmisnawita palsu, kata Sherly, disebut sebagai Yur Fredy.

"Kalau pakai KTP Yur asli otomatis nanti uang semua pencarian harus masuk ke rekening Yur asli yang Bu Hasyim pegang, yang owner pegang katanya. 'Kalau udah masuk situ uang enggak bisa keluar lagi, entar buat kita-kita komisi apa bagaimana Mbak', dia bilang gitu. Maksudnya ini pakai Yur Freddy dia bilang. Yur yang palsu ini biar nanti untuk, kan dibukain nih rekening Yur palsu Pak. Jadi, kalau duitnya sudah masuk bisa keluar lagi lho Pak," ucap Sherly dalam tayangan video.

Teks berikutnya muncul dan bertuliskan: Sherly mengaku salah dan menyatakan menerima KTP dan NPWP palsu dari Fredy. "Saya ngaku lagi Pak, saya ada kesalahan. Kan yang dari Fredy itu kan KTP sama NPWP Yur palsu," ucapnya sambil terisak.

Teks berikutnya bertuliskan: Menurut tersangka Sherly, selain menyediakan KTP palsu, Fredy juga menyediakan figur palsu (yang nantinya akan mencoba mencuri sertifikat asli dari Notaris). Figur palsu ini juga digunakan dalam aksi penipuan sebelumnya oleh Fredy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di situ yang kedua kali Pak saya ketemu figur. Sebelumnya saya pernah ketemu saya cuma mau mastiin, bener si ibu sama bapak mau tanda tangan?" kata Sherly. Menurut Dino, figur yang berpura-pura menjadi sepupunya masih buron.

Sherly kemudian ditanya siapa yang menyediakan figur untuk berperan sebagai Yurmisnawita palsu. "Katanya yang sediain Fredy, Pak. Jadi Fredy waktu itu transaksi pakai ini orang gitu lho, Pak."

Teks berikutnya adalah Sherly memberikan izin pernyataannya direkam. Ia juga mengaku siap bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya.

Teks panjang kemudian muncul di akhir tayangan video Dino. Isinya sebagai berikut.

Silakan simak sendiri: keterlibatan Fredy dalam kasus penipuan rumah Ibu Zurni Djalal adalah berdasarkan pengakuan yang rinci dari Sherly selaku tersangka salah satu kasus penipuan sertifikat rumah. Fredy juga terlibat dalam sedikitnya dua kasus penipuan rumah lain dari keluarga Dino Patti Djalal. Para anggota sindikat mafia tanah ini belum semuanya terungkap dan tertangkap.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Para Dalang Sindikat Mulai Panik

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

5 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

8 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

8 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.