Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Pendeta Yeremia Setuju Autopsi Jenasah Dilakukan Tim Medis Independen

Reporter

image-gnews
Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)
Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga dari Pendeta Yeremia Zanambani yang menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakulan oleh anggota TNI telah menyetujui autopsi atas jasat korban. "Keluarga koban menyetujui autopsi dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi," ujar Yohanis Mambrasar, Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dalam keterangannya, Minggu 14 Februari 2021.

Syarat tersebut di antaranya, autopsi dilakukan oleh Tim Medis yang independen, yang disetujui oleh pihak keluarga korban. Kemudian, autopsi harus dilakukan secara adil dan trasparan, dengan melibatkan pengamatan langsung pihak keluarga korban, lembaga-lembaga independen, yaitu : Komnas HAM, Kuasa Hukum Keluarga korban dan Saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya dan Persekutuan Gereja-Gereka Indonesia/PGI. Terakhir, proses autopsi dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya.

Pernyataan persetujuan autopsi ini telah disampaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan autopsi yang di tanda tangani oleh istri korban Mariam Zoani dan dua anaknya yaitu Yedida Zanambani da Rode Zanambani. Surat ini telah diberikan secara langsung kepada Penyidik, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, pada 12 Februari 2020, di Kota Nabire.

Baca: Usut Dugaan Anggotanya Terlibat Penembakan Pendeta Yeremias, TNI Kirim Tim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan disepakatinya autopsi terhadap jenasah Pendeta Yeremia Zanambani oleh pihak keluarga, maka kuasa hukum mendorong Penyidik agar dapat melakukan autopsi secara benar, adil dan trasparan. Penyidik juga harus memenuhi permintaan keluarga dengan mengunakan tim medis autopsi yang dipilih oleh keluarga korban, serta proses autopsi harus dilakukan di Hitadipa Intan Jaya, dengan melibatkan pengamatan langsung oleh lembaga-lembaga HAM. "Selanjutnya proses hukum kasus ini dapat didorong pada tahapan penyidikan selanjutnya, serta dilanjutkan pada proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM, sebagaimana permintaan keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya dalam pernyataan pertama yang disampaikan pada 12 November 2020, keluarga korban telah menyatakan kasus ini harus disidangkan di Pengadilan HAM sesuai mekanisme UU Pengadilan HAM nomor 26 Tahun 2000. Keluarga Korban menyakini pengadikan HAM merupakan mekanisme hukum yang dapat efektif menyelesaikan perkara ini secara benar dan memberikan keadilan bagi korban.
Sebaliknya keluarga korban tidak menyetujui kasus ini diselesaikan di pengadilan Militer seperti kasus lain yang sedang didorong oleh pihak Penyidik dan Pemerintah, karena bagi keluarga korban pengadilan militer tidak akan memberikan keadilan untuk mereka. "Ini telah terbukti dengan proses hukum perkara lainnya, yaitu: kasus pembakaran rumah petugas medis dan penculikan 2 warga lainnya yaitu Luter Zanambani dan Apilus Zanambani, yang juga terjadi di Distrik Hitadipa, yang proses hukumnya hanya menyasar pelaku lapangan, namun tidak menyentuh pelaku penangungjawab komando di Intan Jaya," ujarnya.

Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani merupakan pelanggaran HAM Berat, ini terbukti dengan tindakan yang dilakukan melalui penyerangan aparat TNI berdampak pada kekerasan terhadap masyarakat sipil termasuk korban, di Intan Jaya. Ia menyebut tindakan dalam kasus ini telah memenuhi unsur-unsur kejahatan kemanusiaan pelanggran HAM berat yang diatur dalam Pasal 7 huruf 'b' jo Pasal 9 huruf 'a', 'd' dan 'i' UU Pengadilan HAM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

1 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

3 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

4 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

6 jam lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

8 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

9 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

9 jam lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.