TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa, Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebanyak US$ 103 ribu dan Rp 706 juta atau senilai Rp 2,1 miliar. Suap itu diberikan agar Edhy memberi izin ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.
“Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang yang seluruhnya US$ 103.000 dan Rp 706.055.440,” seperti dikutip dari berkas dakwaan yang sudah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
Dalam dakwaan tersebut, KPK juga membeberkan bagaimana Edhy menggunakan uang-uang tersebut untuk membelanjakan barang-barang mahal. KPK menyebutkan pada 24 Agustus 2020, Edhy meminta dua bawahannya mentransfer uang senilai Rp 168,4 juta ke salah satu rekening.
Setelah itu, Edhy meminta untuk dibelikan 8 unit sepeda dengan total harga Rp 118,4 juta. Sisa uang Rp 50 juta kemudian digunakan untk membeli dua ponsel Samsung. Di bulan yang sama, Edhy meminta bawahannya membelikan satu jam tangan merek Jacob&Co di Hongkong seharga HK$ 160 ribu. Selanjutnya, Edhy juga meminta bawahannya membelikan sebuah jam tangan merek Rolex Yacht master II Yellow Gold seharga Rp 740 juta pada 28 Oktober 2020.
Pada November 2020, bawahan mantan Menteri KKP itu mengubah jenis kartu debit dari platinum ke debit Emerald Personal. Kartu itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi dalam rangka perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020.
KPK menyebut di Amerika kartu debit itu digunakan untuk membeli banyak barang mewah. Di antaranya, dua jam tangan Rolex type Oyster perpetual, satu jam tangan Rolex Oyster Perpetual Datejust, satu dompet merek Tumi, tas koper merek Tumi, tas kerja Tumi, dua pulpen merek Mount Blanc, koper merek Louis Vuitton, tas Bottega Veneta Made in Italy, tas merek Louis Vuitton, 1 tas Louis Vuitton, tas Hermes Paris, tas koper merek Tumi, belasan baju celana, tas, jaket dan jas hujan merek Old Navy.
Selain itu, Edhy juga disebut membeli satu buah baju merek Brooks Brothers, celana merek Brooks Brothers, enam buah parfum merek Blue de Chanel Paris. Harga seluruh belanjaan itu adalah Rp 753,6 juta.
Edhy Prabowo dalam satu kesempatan mengakui kepemilikan barang mewah tersebut. Dalam salah satu pemeriksaan, dia mengatakan dikonfirmasi soal belanjaannya di Amerika Serikat.
Baca juga: KPK Dakwa Bos PT Dua Putera Perkasa Suap Edhy Prabowo Rp 2,1 M