TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menegaskan partainya tidak akan menyerah terhadap revisi undang-undang atau RUU Pemilu.
"Kemarin kita sudah sampaikan di paripurna sikap Partai Demokrat untuk terus mendorong revisi UU Pemilu," kata Irwan kepada Tempo, Kamis, 11 Februari 2021.
Irwan mengatakan ada banyak hal yang harus didiskusikan termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023. Ia menyebut hal itu juga sejalan dengan aspirasi masyarakat. "Sangat menguat kok animo masyarakat agar pilkada dilaksanakan," katanya.
Dilihat dari berbagai sisi, Irwan menilai, pilkada serentak pada 2024 akan sulit diselenggarakan. Dari sisi penganggaran APBN, misalnya, dibutuhkan jumlah yang sangat besar. Kemudian sisi kondusivitas keamanan, kekosongan kepala daerah yang akan diisi dengan pelaksana tugas, hingga teknis penyelenggaraan pemilu.
"Apa enggak kasihan? Memanusiakan manusianya di mana itu? 2019 saja sudah banyak korban. Ada 890 orang yang meninggal dunia, bahkan yang sakit ada 5.175 orang," ucapnya.
Ia pun heran kini mayoritas fraksi yang semula mendorong kini berbalik badan dan menarik dukungan untuk membahas RUU Pemilu. "Ada apa kok tiba-tiba pada balik badan? Ini kan bentuk inkonsistensi yang sangat nyata pasca Pak Jokowi statement menolak RUU Pemilu ini. Ini kan anomali," kata dia.
Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR 'balik badan' dari rencana revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau revisi UU Pemilu. Kini, mayoritas fraksi di parlemen sepakat menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu yang sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021 itu. Hanya tersisa Partai Demokrat dan PKS yang keukeuh ingin revisi.
Baca juga: Jokowi Ingin Pilkada 2024, Dipersiapkan untuk Gibran?
FRISKI RIANA