TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta tambahan anggaran Rp 134,46 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran ini tak hanya untuk kementeriannya.
"Nanti bisa digunakan di Kementerian Sosial, bisa di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), bisa juga di pemerintah daerah," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR yang disiarkan melalui akun Youtube DPR RI di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Budi mengatakan anggaran tersebut belum final dan masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan. Ia mengatakan telah memaparkan angka ini agar DPR mengetahui prosesnya sejak awal.
Ia berharap Komisi IX DPR dapat memahami anggaran tersebut merupakan angka untuk seluruh penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan. "Angka ini masih angka konsultasi. Belum semuanya ada, belum semuanya lengkap," katanya.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Masyarakat dan Pemerintah Harus Kerja Keras Tekan Laju Covid
Ia mengatakan membuka angka ini ke Komisi IX agar DPR dapat mengetahui peta penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan. Sehingga eksekutif dan legislatif memiliki pemahaman yang sama.
Kementerian Kesehatan memperkirakan kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga akhir 2021 bisa mencapai 1,7 juta kasus. Sehingga perlu tambahan anggaran Rp 134,46 triliun untuk menanganinya.
Sejumlah Anggota Komisi IX DPR mempertanyakan tambahan anggaran ini. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Fadholi mempertanyakan apakah anggaran yang tinggi tersebut akan diikuti dengan penurunan kasus Covid-19. "Anggaran ini tinggi. Perlu ada simulasi, dengan anggaran ini sebesar itu apakah akan ada penurunan riil dalam grafiknya," katanya kepada Menkes Budi Gunadi.