TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan terus memproses kasus dugaan rasisme Permadi Arya alias Abu Janda terhadap Natalius Pigai.
Keduanya diketahui telah bertemu di Hotel Fairmont pada 8 Februari 2021. Dalam pertemuan tersebut, mereka bersepakat untuk rukun dan bersama membangun negeri.
"Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dihubungi pada Selasa, 9 Februari 2020.
Baca juga: Kasus Abu Janda, Ahli Psikologi Forensik: Ada Motif Instrumental
Abu Janda dan Natalius Pigai sebelumnya berselisih di media sosial Twitter. Perselisihan ini berujung pada pelaporan Permadi oleh DPP KNPI karena cuitannya dianggap memuat rasisme kepada Natalius Pigai. Permadi telah dipanggil dan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Masalah ini bermula ketika Permadi ikut berkomentar dalam perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada awal Januari 2021. Pigai membalas cuitan Hendropriyono tentang pembubaran Front Pembela Islam.
Ia mempertanyakan kapasitas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlagak seperti pejabat ingin menekan FPI. Balasan cuitan Pigai itu rupanya membuat A.M Hendropriyono tersinggung.
Namun Natalius Pigai mengaku sengaja tak mau melanjutkan ketika A.M Hendropriyono menghardiknya. Ketika itulah, kata Pigai, Abu Janda masuk dan menuliskan cuitan yang kemudian diperkarakan oleh DPP KNPI.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI