TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi membeberkan sejumlah alasan yang dia dengar ihwal alasan pemerintah dan beberapa pihak menginginkan Pilkada 2024 digelar sesuai jadwal. Alasan pertama menyangkut situasi pandemi Covid-19, sehingga pilkada sebaiknya tak digelar pada 2022 dan 2023.
"Alasan pandemi itu langsung saya skip karena enggak kredibel," kata Burhanuddin, Senin, 8 Februari 2021. Burhanuddin mengatakan alasan ini tak kredibel lantaran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya berkukuh menggelar Pilkada 2020.
Padahal, banyak elemen masyarakat sipil yang mendesak agar pilkada ditunda demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19. Namun, Burhanuddin menuturkan, ada alasan lain mengapa pemerintah menginginkan pilkada tetap digelar tahun 2024.
Dia mengatakan kepala daerah yang terpilih langsung oleh rakyat dianggap kerap tak bisa diajak berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika tak ada pilkada pada 2022 dan 2023, maka kepala daerah yang habis masa jabatan pada tahun itu akan digantikan oleh pelaksana tugas atau penjabat hingga Pilkada 2024.
Plt atau penjabat akan ditunjuk oleh eksekutif, yakni Presiden untuk plt atau penjabat gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk plt atau penjabat bupati/wali kota. "Maka akan memudahkan kontrol dalam pelaksanaan atau pencegahan atau manajemen handling Covid-19. Ini alasan yang saya dengar dari sudut sana, dari belakang layar lah ya," kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, alasan ini mungkin dapat diterima dan didiskusikan. Namun ia berpendapat alasan koordinasi penanganan Covid-19 ini tetap tak boleh menyalahi prinsip demokrasi.
Dalam demokrasi, kata Burhanuddin, seseorang boleh mengatur masyarakat jika orang tersebut dipilih langsung oleh rakyat. Ia mengingatkan jangan sampai pandemi Covid-19 menjadi dalih bagi pemerintah untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan demokrasi.
"Bahwa demokrasi melahirkan situasi gaduh, that's the beauty of democracy. Di situlah diperlukan kelincahan pemimpin dalam men-deliver, mendiskusikan, dan berkomunikasi dengan kepala daerah," ujar Burhanuddin.