TEMPO Interaktif, Samarinda: Dalam kurun waktu September-Oktober, Komando Daerah Militer VI Tanjung Pura menangkap 13 warga Filipina dan Malaysia pelaku pembalakan liar di daerah perbatasan.
Selain para pelaku, juga diamankan ribuan meter kubik kayu gelondongan dan sejumlah alat berat yang disita dalam pengamanan perbatasan ini.
Panglima Kodam VI Tanjung Pura, Mayor Jenderal Tono Suratman mengatakan penangkapan ini dilakukan saat pasukannya melakukan patroli di sepanjang perbatasan. "Sudah kami serahkan semua pelakunya kepada penegak hukum," katanya.
Garis perbatasan Indonesia dan Malaysia membentang sepanjang 2.004 kilometer melintasi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Sepanjang perbatasan ini hanya terdapat 54 pos dengan 2 dua batalion yang menjaga secara rutin.
Tono mengaku heran hingga saat ini ternyata masih ada pelaku pembalakan liar yang memanfaatkan pencurian kayu di titik yang sangat sulit terjangkau. Ironisnya, pelaku pencurian dilakukan oleh warga negara asing terhadap aset negara Indonesia. Ia berjanjia akan menambah pos penjagaan menjadi 100 pos.
Hasil sitaan barang bukti, kata Tono, telah diberikan kepada pemerintah tingkat kecamatan terdekat. Kayu gelondongan yang ditangkap diharapkan bisa membantu pembangunan pemukiman seperti kantor camat.
Begitu pula dengan alat berat berupa excavator diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. "Kan bisa untuk membangun jalan dengan alat berat itu," ujarnya.
Kepada pemerintah daerah, dia mengharapkan kerja samanya untuk memberikan informasi terkait pelanggaran di daerah masing-masing. Ini, menurutnya, sedikit banyak akan membantu pengamanan di daerah perbatasan.
Firman Hidayat