TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan sejumlah masalah dalam penerapan sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19 di sejumlah daerah. Masalah yang ditemukan seputar penerapan protokol kesehatan, hingga jenjang sekolah yang dibolehkan untuk melakukan tatap muka.
"Pemantauan melalui pengawasan langsung oleh KPAD, jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia dan pemberitaan di sejumlah media massa," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Ahad, 31 Januari 2021.
Retno mengatakan hasil pengawasan menunjukkan ada daerah yang menggelar pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang TK sampai SMP seperti di Kabupaten Dompu, Kota Mararam dan pulau penyangga di Batam. Ditemukan pula pembukaan sekolah dari setingkat Sekolah Luar Biasa hingga SMA sederajat di Riau. Di NTB dan Sumenep, Madura ditemukan pembukaan sekolah dari tingkat PAUD sampai SMA. Padahal menurut Surat Keputusan Bersama 4 Menteri pembukaan sekolah harus bertahap. PAUD dan TK tidak disarankan dibuka.
Baca: Sekolah Tatap Muka Cuma Siap Dilakukan di 14 Provinsi
Retno mengatakan lembaganya juga menemukan masalah rentang waktu pelaksanaan pelajaran tatap muka. Dia mengatakan waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya berkisar 3 sampai 4 jam. Namun, ada yang menggunakan sistem shift selama 8 jam, di mana guru bertugas selama 8 jam per hari. Hal tersebut dikhawatirkan meningkatkan resiko tertular Covid-19, karena harus berada di dalam ruangan lebih dari 4 jam.
Masalah juga ditemukan oleh tidak adanya pemetaan materi pembelajaran yang mudah, sedang dan sulit di tiap mata pelajaran. Retno mengatakan klasifikasi itu penting untuk menetapkan apa saja pelajaran yang perlu dilakukan secara tatap muka dan bisa dilakukan secara daring.
Selain itu, ditemukan pula masalah pelaksanaan protokol kesehatan. Dia mengatakan tidak semua daerah mewajibkan tes antigen untuk tenaga pendidik dan siswa secara acak.
Retno mengatakan daerah yang telah melaksanakan aturan itu hanya Kota Padang, Kalimantan Barat dan Kabupaten Pangandaran. Adapun saat ini sudah ada 17 kota dan kabupaten yang menggelar sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.