TEMPO.CO, Jakarta - Transparancy International Indonesia menilai terdapat hubungan antara tingkat korupsi di sebuah negara dengan kemampuan negara itu menghadapi pandemi Covid-19. TII menyebut negara dengan tinkat korupsi yang tinggi cenderung hanya menganggarkan sedikit uangnya untuk kesehatan.
Sebaliknya, negara yang relatif bersih dari korupsi, mengalokasikan duit lebih banyak untuk kesehatan. “Negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan, hal tersebut berbanding terbalik dengan negara yang relatif bersih,” kata Manager Riset TII, wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.
Wawan menuturkan kesimpulan itu didapatkan melalui analisis data di 180 negara tahun 2012 hingga 2017. TII, kata dia, mendapati bahwa korupsi telah menggeser alokasi anggaran publik yang esensial seperti kesehatan.
Baca juga: Sidang Gugatan Terhadap Raffi Ahmad akan Digelar di Pengadilan Negeri Depok
Adapun hasil penelitian TII memberikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia melorot tiga poin pada 2020. Indonesia mendapatkan 37 poin dibanding pada 2019 yaitu 40. Peringkat Indonesia juga melorot pada posisi 102 dari 180 negara yang diriset oleh Transparancy International.
Wawan mengatakan korupsi juga berkontribusi pada kemunduran demokrasi selama masa pandemi Covid-19. Dia bilang negara dengan tingkat korupsi tinggi, merespon krisis dengan cara yang kurang demokratis.
“Negara yang relatif bersih dari korupsi, mereka sangat perhatian dan menaruh anggaran yang besar pada layanan publik esensial, salah satunya kesehatan,” kata dia.