TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpendapat pemilihan kepala daerah selanjutnya sebaiknya tetap digelar pada 2024 seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan menilai belum perlu untuk merevisi UU Pilkada.
Djarot mengatakan persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undang. "Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.
Menurut Djarot, PDIP sepakat bahwa perlu ada evaluasi dari pelaksanaan Pilkada 2020 demi meningkatkan kualitas pemilihan dan demokrasi. "Namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," kata dia.
Djarot mengatakan tak perlunya perubahan UU Pilkada ini mengingat tujuan awal dijadwalkannya Pilkada pada 2024. Menurut dia, ketentuan yang termasuk salah satu materi pokok UU Pilkada ini demi menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada pada 2024.
"Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," ucap dia.
Dengan tak adanya perubahan UU Pilkada, kata Djarot, seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya, khususnya dampak di bidang ekonomi rakyat. Dia berujar, pemerintah dan DPR lebih baik fokus mengurus rakyat agar terbebas dari Covid-19.
"Tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi menimbulkan ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Pelaksanaan pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya," kata Djarot.
Jadwal Pilkada Serentak 2024 kini menjadi poin perdebatan di antara partai-partai politik yang ada di DPR. Materi ini tertuang dalam draf Revisi UU Pemilu yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Sejumlah partai memilih pilkada tetap digelar pada 2024 bahkan menolak revisi UU Pemilu.
Baca juga: Gerindra Masih Kaji Revisi UU Pemilu dan Jadwal Pilkada 2022-2023
BUDIARTI UTAMI PUTRI