Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Dilantik Jadi Kapolri, Ini Catatan dan PR untuk Listyo Sigit

image-gnews
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menerima menerima naskah laporan hasil uji kelayakan Calon Kapolri dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. Listyo Sigit terpilih dari lima calon Kapolri yang sebelumnya diusulkan Komisi Kepolisian Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menerima menerima naskah laporan hasil uji kelayakan Calon Kapolri dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. Listyo Sigit terpilih dari lima calon Kapolri yang sebelumnya diusulkan Komisi Kepolisian Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolri terpilih, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu, 27 Januari 2021. "InshaAllah besok (hari ini) jadi. Kita berdoa semua besok Pak Listyo Sigit bisa dilantik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Pelantikan Kapolri bakal diselenggarakan di Istana Negara. Nantinya, usai acara pelantikan di istana, Sigit akan kembali ke Mabes Polri untuk melaksanakan upacara serah terima jabatan. Upacara dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti beberapa rencana kerja Sigit yang disampaikan saat fit and proper test di DPR. Berikut adalah lima di antaranya.

1. Menghidupkan lagi Pam Swakarsa

Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. Dia mengungkapkan alasan rencananya itu. "Tentunya ke depan Pam Swakarsa harus lebih aktif dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.

Nantinya, kata Sigit, Pam swakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. "Sehingga kemudian bagaimana Pamswakarsa bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas Kepolisian," kata dia.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Danu Pratama mengkritik Listyo yang justru ingin melanjutkan rencana ini.

"Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan jika Pam Swakarsa ini dihidupkan kembali. Tidak ada aturan jelas mengenai kualifikasi organisasi seperti apa yang bisa ditetapkan sebagai Pam swakarsa," kata Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.

2. Memangkas peran Kepolisian Sektor (Polsek)

Listyo Sigit mengatakan akan menguatkan peran Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. Salah satu rencana aksinya ialah mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan nantinya Polsek di daerah tertentu tidak akan bertugas melakukan penyidikan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai rencana ini akan menjauhkan masyarakat dari penegakan hukum yang mereka butuhkan. "Menurut saya ide itu ide paling buruk karena akan mengurangi keadilan yang dibutuhkan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari keadilan," kata Asfinawati.

3. Kembangkan tilang elektronik, kurangi tilang jalanan

Listyo Sigit mengatakan akan mengedepankan electronic traffic law enforcement atau e-TLE. Dia mengatakan penerapan penilangan berbasis elektronik itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan.

“Di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Listyo dalam fit and proper test di DPR, Rabu, 20 Januari 2020.

Dia mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan. Dia berharap hal itu menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas.

4. Kasus Tewasnya Laskar FPI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM mendesak Listyo Sigit segera merampungkan kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam. Menurut Komnas, isu itu perlu diselesaikan terbuka supaya tidak menjadi liar.

“Kami dalam posisi menunggu tindak lanjutnya dari komitmen Pak Sigit,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam diskusi daring 'Kapolri Baru Di Tengah Pandemi dan Mengawal Demokrasi', Jumat, 22 Januari 2021.

Beka mengatakan sadar bahwa saat ini Sigit masih fokus konsolidasi internal. Akan tetapi, Ia meminta agar rekomendasi Komnas segera dijalankan.

Adapun empat rekomendasi Komnas itu adalah memproses pidana petugas kepolisian yang menyebabkan empat orang anggota Laskar FPI meninggal, penyelidikan terhadap dua mobil yang ditengarai ada dalam beberapa peristiwa saat kejadian, penyelidikan kepemilikan senjata api dan terakhir adalah proses pengadilan.

5. Angka Aduan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilik sejumlah tantangan yang tidak ringan. Salah satunya, menurunkan angka aduan masyarakat ke Komnas HAM terkait kepolisian.

“Saya kira tantangan Pak Listyo Sigit ke depan dan temen-teman kepolisian adalah bagaimana menurunkan angka aduan kepolisian ke Komnas HAM,” kata Beka dalam diskusi daring bertema Kapolri Baru Di Tengah Pandemi dan Mengawal Demokrasi, Jumat, 22 Januari 2021.

Menurut Beka, mengurangi pengadun ke Komnas HAM atas tindakan polisi menjadi salah satu tugas Listyo. Musababnya, hampir setiap tahun polisi adalah lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Dia mengatakan memang ada kecenderungan jumlahnya terus berkurang setiap tahun, namun polisi selalu berada di peringkat teratas soal dugaan pelanggaran HAM.

“Karena hampir setiap tahun angkanya itu jadi peringkat pertama terus. Meskipun angkanya terus menurun, tapi tetap saja dia ada di peringkat pertama sebagai institusi yang paling banyak diadukan,” kata Beka.

Beka mengajak Listyo untuk melanjutkan kerja sama yang selama ini terjalin antara Komnas dengan kepolisian. Dia bilang saat ini setiap tahun Komnas HAM sudah melakukan pelatihan di sedikitnya empat Kepolisian Daerah.

Dia mengatakan selama ini Komnas dan polisi juga biasa bersama-sama melakukan bedah kasus. Bedah kasus bersama dilakukan untuk mencari solusi mengenai penyelesaian aduan kepada Komnas HAM. “Tradisi ini penting dan harus diperbesar skalanya,” kata Beka berpesan untuk Kapolri terpilih Listyo Sigit.

Baca Juga: Polisi Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Penanganan Kasus Disorot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

4 jam lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

9 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

14 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

3 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Mahasiswa Unri lakukan aksi unjuk rasa, menuntut Rektor Unri turunkan UKT dan IPI. Mereka menyayangkan, kenapa ada pengamanan pihak kepolisian.