Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Klaim Perpres Pencegahan Ekstremisme Didukung 50 LSM

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) meniup kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 disaksikan Menristek Bambang Brodjonegoro di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit pendeteksi virus corona, GeNose C19 kepada Kantor Staf Kepresidenan. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) meniup kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 disaksikan Menristek Bambang Brodjonegoro di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit pendeteksi virus corona, GeNose C19 kepada Kantor Staf Kepresidenan. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) semestinya didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Sebab, Perpres pencegahan ekstremisme ini di-endorse oleh kurang lebih 50 lembaga swadaya masyarakat atau civil society organization (CSO), salah satunya Wahid Foundation.

"Jadi sebenarnya keberhasilan Perpres ini menjadi keberhasilan dari CSO. Ya antaranya, Wahid Foundation mengatakan sangat clear bahwa ini perjuangan sangat panjang, dan sangat mengapresiasi atas lahirnya Perpres ini," ujar Moledoko di kantornya, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga: Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Pencegahan Ekstremisme

Selain itu, ujar dia, ada 18 kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan pihak yang terlibat di dalam meng-endorse Perpres yang digodok sejak 2017 ini.

Salah satu poin penting pemerintah dalam Perpres ini adalah pelibatan masyarakat sipil dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme. Pemerintah melibatkan sejumlah kalangan, mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, tokoh perempuan, media massa, hingga influencer media sosial dalam pencegahan ekstremisme.

"Saya mohon masyarakat memahami dengan baik bahwa dalam situasi yang seperti saat ini, maka keterlibatan seluruh masyarakat dalam konteks perpolisian masyarakat ini mari kita sambut bersama," ujar Moeldoko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

1 jam lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Islamofobia dan Antisemitisme Meningkat, Inggris Definisi Ulang 'Ekstremisme'

4 hari lalu

Michael Gove. REUTERS
Islamofobia dan Antisemitisme Meningkat, Inggris Definisi Ulang 'Ekstremisme'

Inggris meluncurkan definisi baru ekstremisme sebagai respons terhadap maraknya kejahatan rasial terhadap Yahudi dan Muslim sejak 7 Oktober


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

8 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

9 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

10 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

12 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

13 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

64 tahun lalu, pada 5 Maret 1960 Presiden Sukarno membubarkan DPR dan mengganti namanya menjadi DPR-GR. Apa alasannya?


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

14 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

17 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.