TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tak akan ada lagi anggapan kriminalisasi ulama di masa mendatang. Hal ini dia sampaikan saat ditanya tanggapan terkait anggapan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo kerap mengkriminalisasi ulama.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi," kata Listyo Sigit saat konferensi pers di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini dikenal dekat dengan ulama sejak ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten pada periode 2016-2018. Sigit mengatakan, ia akan membuka komunikasi dengan para ulama.
"Memang kami akan membuka ruang komunikasi. Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi (istilah kriminalisasi ulama)," ujar Sigit.
Baca: Listyo Sigit: Jangan Ada Lagi Anggota Pusing Mikirin Kasih Apa ke Pimpinan
Meski begitu, Sigit mengatakan berbeda halnya jika terjadi tindak pidana. Dia menegaskan Kepolisian akan tetap melakukan penindakan jika memang terjadi pelanggaran hukum.
"Tentu harus dibedakan bahwa ada tindak pidana. Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ucap mantan ajudan Presiden Jokowi ini.
Saat fit and proper test, Sigit memang mengatakan akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya. Dia mengatakan kerja sama ini dalam rangka mengedepankan moderasi beragama untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut calon Kapolri ini, sinergi ini juga penting untuk mencegah intoleransi dan radikalisme termasuk menghilangkan anggapan kriminalisasi ulama. "Kalau di wilayah Banten dulu dikenal dengan sinergi umara dan ulama, ini akan kami lakukan sehingga ke depan kami akan mencegah terkait hal-hal yang akan berdampak pada intoleransi dan radikalisme," kata Sigit
BUDIARTI UTAMI PUTRI