TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengedepankan electronic traffic law enforcement atau e-TLE. Dia mengatakan penerapan penilangan berbasis elektronik itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan.
“Di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Listyo dalam fit and proper test di DPR, Rabu, 20 Januari 2020.
Dia mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan. Dia berharap hal itu menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas.
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas kemudian mengatur lalin yang sedang macet dan tidak perlu melakukan tilang,” kata dia. “Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan prilaku polri khususnya di sektor pelayanan,” lanjut Listyo Sigit.
Baca juga: Catatan Merah Calon Kapolri Listyo Sigit