Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banjir Kalsel Disebut Akibat Tambang, Pemda: 6 Ribu Hektare Sudah Direklamasi

image-gnews
Saat banjir di Kawasan Jembatan Air Desa Nibung, Bangka.
Saat banjir di Kawasan Jembatan Air Desa Nibung, Bangka.
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar, menilai banjir Kalsel (Kalimantan Selatan) yang merendam ribuan rumah terjadi akibat alih fungsi hutan menjadi tambang dan sawit. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan, mengklaim sejumlah tambang yang ada di Kalsel telah mengalami reklamasi. Tercatat ada 6.816,73 hektare luas lahan eks tambang IUP yang sudah direklamasi sampai akhir tahun 2020. Luasan reklamasi itu dari total bukaan lahan IUP seluas 12.294,61 hektare.

“Luas lahan yang direvegetasi 2.365,41 hektare. Jadi persentasi luas direklamasi 55,44 persen; dan persentase luas direvegetasi 19,24 persen,” kata Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto kepada Tempo, Selasa 19 Januari 2021.

Sementara total luasan lahan terganggu 60.317,68 hektare sampai triwulan IV tahun 2020, dengan rincian 35.805,93 hektare direklamasi dan 17.555,66 hektare direvegetasi. Luasan 60.317,68 Ha ini terdiri atas bukaan IUP 12.294,61 Ha dan bukaan PKP2B 48.023,08 Ha.

Baca: Banjir Kalsel Merusak 209.884 Hektare Lahan Pertanian

Perihal potensi tambang memicu banjir, ia mengakui tambang bisa saja memicu banjir karena pengelolaannya keliru. Namun, pihaknya telah sangat ketat mengawasi pertambangan di Kalsel. “Iya bisa (tambang memicu banjir, red), kalau pengelolaanya enggak benar. Sekarang kita telah sangat ketat mengawasi pertambangan,” ucap Isharwanto.

Sepanjang tahun 2020, Isharwanto melanjutkan, dana jaminan reklamasi yang sudah disetor sebanyak Rp 580.788.364.713 dan US 1.194.062,70. Dana ini berasal dari 495 IUP yang tersebar pada 9 kabupaten di Kalsel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 495 IUP, Isharwanto merinci Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 182 IUP, Tanah Laut 130 IUP, Banjar 68 IUP, Kotabaru 55 IUP, Tapin 31 IUP, Tabalong 16 IUP, Balangan 8 IUP, Hulu Sungai Selatan 4 IUP, dan Hulu Sungai Tengah 1 IUP.

Adapun dana jaminan pascatambang sampai Desember 2020 yang sudah disetor sebanyak Rp 32.011.966.810 dan US 723.157,43. IUP penyetor dana pascatambang berasal dari Kabupaten Tanah Laut 32 IUP, Tanah Bumbu 10 IUP, Banjar 16 IUP, Kotabaru 9 IUP, Tapin 4 IUP, Balangan 3 IUP, Hulu Sungai Tengah 1 IUP, dan Tabalong 2 IUP.

“Dengan jamrek dan reklamasi, serta revegetasi wajib dilaksanakan oleh perusahaan pemegang IUP,” kata dia.

Adapun Kabid Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, menuturkan sudah mencabut 676 IUP dalam delapan tahap dari 924 IUP penyerahan kabupaten. Alhasil, maka IUP aktif di Kalsel kira-kira tersisa 248 IUP. Sehingga, harapannya tambang di Kalsel tidak berdampak buruk bagi warga seperti banjir Kalsel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

10 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


IUP PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga Tidak Bisa Ditambang, Pakar Hukum Bilang Begini

12 jam lalu

Masyarakat bersama mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar demo menolak tambang timah laut Batu Beriga di kantor pusat PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang, Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Servio Maranda
IUP PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga Tidak Bisa Ditambang, Pakar Hukum Bilang Begini

Di laut Bangka Selatan akhirnya malah penambangan ilegal yang mendominasi di IUP PT Timah.


Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

17 jam lalu

Bersama TNI, Aceh Besar Cetak Sawah Baru 200 Ha
Pemerintahan Prabowo Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan

Pemerintahan Prabowo Subianto akan mencetak sawah baru seluas 500 ribu hektare di Kalimantan Selatan.


Dirjen Energi Baru ESDM Ungkap 2 Target Utama dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Patriot Energi di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Dirjen Energi Baru ESDM Ungkap 2 Target Utama dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

Ada dua fokus utama Ditjen EBTKE yang menjadi target dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo.


Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap

3 hari lalu

 Masyarakat pesisir Indonesia saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.  Aksi ini dilakukan sebagai respons atas pemerintah Joko Widodo yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.  TEMPO/Subekti.
Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap

Riset Celios menyatakan kegiatan penambangan pasir laut mengakibatkan penurunan produksi perikanan tangkap


Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

3 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

4 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

4 hari lalu

21_ekbis_blokmigas
Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

Kementerian ESDM tidak menjelaskan blok migas yang akan dilelang tersebut.


Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

4 hari lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi


Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

4 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

KPK memeriksa sopir hingga ajudan Sahbirin Noor.