Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Upah Tetap Sesuai Kebutuhan Layak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surakarta: Pengusaha di Surakarta meminta gubernur tetap mengesahkan upah minimum sesuai standar kebutuhan hidup layak seperti yang telah diajukan Wali Kota Surakarta sebesar Rp 723.000.

Sementara itu salah satu organisasi serikat buruh mengancam akan segera kembali turun ke jalan untuk menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai penyesuaian sistem pengupahan.

“Kami tetap menginginkan agar upah minimum mengacu kepada kebutuhan hidup layak,” kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta Pank Supardi. Penghitungan kebutuhan hidup layak merupakan hasil penghitungan dari beberapa pihak terkait, yaitu pengusaha, buruh, instansi pemerintah dan Badan Pusat Statistik.

Pank khawatir jika upah minimum disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan pekerja tidak bisa menjalani hidup secara layak. “Sebab pertumbuhan ekonomi negara hanya dipatok enam persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi Surakarta hanya berkisar 5,5 persen,” kata Pank.

Padahal upah minimum tahun depan yang diusulkan ke gubernur mengalami peningkatan 7,1 persen dibandingkan upah minimum pada tahun ini. Menurut Pank, bila upah minimum yang disetujui gubernur ternyata kurang dari kebutuhan hidup layak, hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja dan produktivitas pekerja. “Pasti mereka akan turun ke jalan dan ujung-ujungnya pengusaha yang akan rugi,” kata Pank.

Pihak Pemerintah Kota Surakarta saat ini telah mengajukan pengusulan upah minimum sebesar Rp 723.000 kepada gubernur. “Sesuai dengan kebutuhan hidup layak yang telah disurvei oleh Dewan Pengupahan Kota,” kata Wali Kota Surakarta Joko Widodo.

Sedangkan Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Surakarta, Suharno mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak SKB tersebut. “Implikasinya jelas, bahwa buruh akan semakin menderita,” ucap Suharno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirinya mengagendakan untuk melakukan aksi setelah perhelatan World Heritage Cities dan Solo International Ethnic Music usai. “Tidak enak jika kegiatan besar tersebut terganggu demonstrasi,” katanya.

Suharno menilai SKB tersebut cacat hukum karena menyalahi hierarki peraturan perundang-undangan. “Berlawanan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang Undang tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dirinya berharap Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dapat menepati janji untuk mengesahkan upah minimum sesuai dengan usulan walikota. Ketika ditemui Tempo di Sukoharjo akhir pekan lalu lalu, Bibit mengatakan dirinya tidak berhak mengubah besaran upah minimum yang telah diusulkan oleh daerah. “Tugas saya hanya mengesahkan,” kata Bibit.

Ahmad Rafiq

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

10 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

16 menit lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

21 menit lalu

Ilustrasi air lemon. Freepik.com/Azerbaijan_stockers
6 Cara Menangani Asam Urat dengan Sederhana, Salah Satunya Minum Air Lemon

Asam urat dapat ditangani secara sederhana dengan pengobatan rumahan. Berikut 7 cara yang disarankan.


War Tiket Sheila on 7 di Bandung Dimulai, 25 Ribu Fans Diprediksi akan Penuhi Stadion Siliwangi

25 menit lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
War Tiket Sheila on 7 di Bandung Dimulai, 25 Ribu Fans Diprediksi akan Penuhi Stadion Siliwangi

Penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung mulai dibuka hari ini pukul 10.00 WIB. Antusiasme penggemar dari berbagai kota sekitarnya sangat besar.


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

26 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

29 menit lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

30 menit lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

31 menit lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

33 menit lalu

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah. FOTO/facebook/Kandang Menjangan News
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

37 menit lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.