TEMPO.CO, Pontianak – Kepolisian Resor Ketapang Polda Kalimantan Barat memeriksa seorang warga atas laporan keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182, Selasa 11 Januari malam. Dia adalah pemilik akun media social bernama Harzo, yang beralamat di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
"Awalnya saya dapat informasi terkait postingan itu dari teman di grup pemadam kebakaran. Informasinya adalah rekaman layar postingan pelaku, hal ini membuat hati kami sekeluarga terluka, jadi kami melakukan upaya pencarian melalui teman-teman di Ketapang," ujar Ahmad Kamalludin, salah satu keluarga korban kcelakaan pesawat Sriwijaya Air atas nama Andi Syifa Kamila.
Dia mengatakan, pihak keluarga sangat tersinggung dengan apa yang dituliskan pelaku lantas memberitahukan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Ahmad yang juga sepupu korban ini mengaku telah mengetahui penangkapan dan pemeriksaan pelaku di Polres Ketapang.
"Kami sudah tahu pelaku diamankan di Polres Ketapang, namun kami masih berkoordinasi dengan rekan aparat di Polda, apakah perlu atau tidak pihak keluarga membuat laporan resmi untuk menjerat pelaku, agar ada efek jera bagi kita semua, untuk menjaga kata-kata di sosial media," ujarnya.
Ahmad berpesan bahwa tindakan ini harus jadi pelajaran bagi seluruh warga Indonesia untuk dapat menjaga etika dalam bersosial media.
Harzo belum lama ini mengunggah sebuah postingan di media social miliknya berupa gambar ucapan duka terhadap jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Namun, dia mengimbuhkan keterangan tambahan di dalam postingannya dengan menuliskan, "semoga arwahnya ketemu same sponsbob dkk" (red) dengan tambahan emoticon tertawa.
Selasa siang ini, pihak Polres Ketapang akan melakukan konferensi pers terkait dengan pemeriksaan pemilik akun media sosial Harzo tersebut.
ASEANTY PAHLEVI