TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma pada hari ini, 11 Januari 2021. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.00 WIB.
Adapun kehadiran Risma disambut oleh tiga pimpinan yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, serta jajaran deputi lainnya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kunjungan Risma untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tertanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial.
"KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Selain itu, ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos, " ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Senin, 11 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial mendapat sorotan usai KPK menetapkan Juliari Batubara, eks Menteri Sosial beserta dua pejabat pembuat komitmen bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.
KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.