TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengapresiasi langkah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengumumkan kepada publik bahwa vaksin Sinovac, perusahaan biofarma asal Cina, suci dan halal.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respon cepat MUI yang selama ini memang sudah dilakukan, fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid ini, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” ujar Ma'ruf lewat keterangan resmi Sekretariat Wakil Presiden, Sabtu, 9 Januari 2021.
Ma'ruf mengatakan fatwa halal vaksin Covid-19 tersebut masih bersifat muallaq. Menurut bahasa, muallaq adalah isim maf'ul yang berarti terikat, tergantung, atau bergantung.
“Jadi, keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat,” tuturnya.
Kemarin, Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, halal dan suci digunakan. Namun fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kebolehan pemakaian vaksin Sinovac masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
"Jadi, fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat. Ini akan menunggu hasil final ke-thoyiban-nya," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers virtual, Jumat, 8 Januari 2021.