TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 14 tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang positif Covid-19.
"14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Sebelumnya, kata dia, KPK menggelar tes swab PCR kepada tahanan yang ada di sana. Hasilnya, 14 orang positif Covid-19.
Ali mengatakan saat ini lembaganya juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran Covid-19. Seperti penelusuran dan juga tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.
"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," ujar Ali.